4 Orang Bawa Uang Palsu hampir Rp3 Miliar Ditangkap Polisi, Sempat Keliling Cari ''Orang Pintar''

AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp3 miliar tidak sempat mengedarkannya.

tribunjabar/firman suryaman
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Polres Tasikmalaya menemukan uang palsu dengan nominal hampir Rp3 miliar saat menggeledah sebuah mobil di di check point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/5/2020) pukul 18.30 WIB.

Uang tersebut terdiri atas sekitar hampir 30.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Selain mengamankan uang palsu senilai hampir Rp3 miliar berikut kendaraan Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ, petugas juga mengamankan empat warga Tangerang, Jakarta dan Cianjur.

Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masaah ekonomi.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (13/5/2020), mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu senilai hampir Rp3 miliar itu sekitar pukul 18.30.

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis, 14 Mei 2020: Siswa SD Kelas 4-6 Pelajari Jenderal Sudirman

Nilai Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan Tak Tepat, DPR: Pemerintah Tak Miliki Empati pada Masyarakat

"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.

Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin, dan menemukan dua ransel di jok belakang.

"Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.

Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.

"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.

Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.

Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp2,96 miliar itu dipastikan palsu.

"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.

Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya.

Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved