Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Virtual Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Terancam Penjara 4 Tahun
Selebritas Lucinta Luna menjalani sidang perdana pada Rabu (27/5/2020) tanpa didampingi kuasa hukum.
TRIBUNPALU.COM - Selebriti Lucinta Luna menjalani sidang perdana pada Rabu (27/5/2020).
Lucinta Luna mengikuti sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Persidangan perdana Lucinta berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara virtual.
Lucinta Luna menghadiri sidang dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Asep Hasan Sofyan mengatakan bahwa Lucinta tak didampingi pengacara selama proses sidang.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (28/5/2020).
Menurut Asep, hal itu dikarenakan adanya kesalahan komunikasi antara Lucinta Luna dan kuasa hukum.
"Kita sudah komunikasikan dengan terdakwa," kata Asep.
"Terdakwanya itu lah yang seharusnya memberitahukan ke pengacaranya untuk sidang di sini," sambungnya.
Sidang yang dilakukan melalui sambungan video konferensi lantaran adanya pandemi virus corona (Covid-19).
"Itu kendala adanya wabah Covid-19," ucap Asep.
Terdakwa lain yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Intan Florencia alias Flo.
Aurel Menyesal Buat Ashanty Kena Covid-19, Ungkap Penyebab Bundanya Tertular: Ya Allah, Kenapa Aku |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Senin 8 Maret 2021: Taurus Rendah Hati, Cancer Jujur dan Terbuka |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Karier Senin 8 Maret 2021: Gemini Gunakan Logikamu, Virgo Tahan Emosimu |
![]() |
---|
Peringatan Dini BMKG Senin 8 Maret 2021: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di Wilayah Pulau Jawa |
![]() |
---|
Walau KLB Moeldoko Disebut Abal-abal, Pengamat: 99 Persen akan Disahkan Kemenkumham |
![]() |
---|