Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu Pelanggan 900 dan 1300 VA Nonsubsidi Ditambah, Ini Caranya
#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100rb
TRIBUNPALU.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020.
#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di Instagram YCAB Foundation, @ycabfoundation, penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.
Penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya donasi yang diterima YCAB Foundation.
Selanjutnya, YCAB Foundation juga melaporkan bahwa sampai 30 Mei 2020 donasi untuk #LightUpIndonesia terkumpul lebih dari Rp 3,6 miliar.
Dana tersebut telah digunakan untuk membantu 20.497 rumah keluarga pra sejahtera.
Di antaranya 6.104 ibu-ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB Ventures di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Sebanyak 14.393 masyarakat umum yang berasal dari 33 provinsi, tercatat telah mendaftar melalui website www.lightup.id.
Diketahui, pada April 2020 lalu YCAB Foundation memberikan bantuan untuk ibu-ibu pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung keluarga.
Sementara pada Mei 2020 dan Juni 2020, YCAB Foundation mulai membuka pendaftaran untuk masyarakat umum.
Dikutip dari lightup.id, adapun syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendapatkan potongan adalah sebagai berikut:
1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Setelah memenuhi syarat, pendaftar wajib mengunggah data pribadi tersebut di LightUp.id agar pihak YCAB Foundation dapat melakukan seleksi.
Pendaftar akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:
1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (pendaftar yang mendaftar lebih dahulu akan didahulukan).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan calon penerima manfaat.
Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima informasi lewat email, kemudian bantuan disalurkan lewat layanan keuangan digital OVO.
Bagi pelanggan listrik pascabayar, bantuan pembayaran token listrik diberikan sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 100.000 per bulan.
Namun, jika tagihan listrik lebih dari Rp 100.000, pihak YCAB Foundation hanya memberikan bantuan sebesar Rp 100.000, sisanya menjadi tanggungjawab penerima manfaat itu sendiri.
Sementara, pelanggan listrik prabayar perlu mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik yang telah dibayarkan setelah tanggal 15 di setiap bulan sesuai periode program ini berjalan.
Jumlah potongan yang diberikan sama dengan ketentuan bantuan pelanggan listrik pascabayar.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi