Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Viral Penampakan Pocong di Purbalingga
Tersangka YS, kata Meiyan, mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya.
TRIBUNPALU.COM - Sejak beberapa waktu terakhir, warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, digegerkan dengan kabar penampakan pocong di sejumlah tempat.
Kabar tersebut cepat menyebar setelah adanya video penampakan pocong yang beredar melalui dunia maya.
Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran tim khusus yang dibentuk, kabar mengenai penampakan pocong tersebut tidak benar.
Polisi telah menangkap dua orang yang diduga menjadi penyebar hoaks penampakan pocong.
Keduanya yaitu seorang pria berinisial YS (33) warga Kecamatan Kemangkon dan perempuan berinisial ICS (15) warga Kecamatan Kutasari.
"Dua orang telah kami amankan dan kami mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial," kata Meiyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).
• Beberapa Serangan di Intan Jaya pada Mei 2020 Diyakini Ulah Kelompok Militer Pimpinan Murib
• Diminta Jadi Ketum Gerindra 2020-2025 , Prabowo Subianto Patuhi Keputusan Partai
Tersangka YS, kata Meiyan, mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut disertai kalimat "jembatan kembangan lurr wates Klampok".
YS mengaku mendapatkan video tersebut dari status WhatsApp temannya.
Kemudian YS mengunggah melalui akun Facebook miliknya disertai kalimat yang seolah-olah menunjukkan lokasi kejadian di Jembatan Kembangan, Kecamatan Bukateja.
"Pelaku mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya. Pelakunya kemudian memposting video tersebut ke Facebook karena iseng. Namun akibatnya, membuat resah masyarakat," jelas Meiyan.
Sedangkan pelaku ICS (15), kata Meiyan, mengaku mendapatkan video tersebut dari saudaranya, kemudian diunggah sebagai status WhatsApp.
"Saat dikonfirmasi oleh temannya pelaku mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ujar Meiyan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Video Penampakan Pocong, Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Hoaks",
Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021, Bisa Lewat Aplikasi PLN, WA atau www. pln.co.id |
![]() |
---|
Tolitoli Dapat Jatah 1.300 Dosis Vaksin, Ini Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua |
![]() |
---|
VIDEO: Polda Sulteng Sediakan Internet Gratis di Kampung Tangguh Palu |
![]() |
---|
Pengendara di Luwuk Kedapatan Bawa 77 Bungkus Cap Tikus Siap Edar, Tersangka: Itu Milik IRT |
![]() |
---|
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Palu Terbitkan Edaran bagi ASN, Apa itu? Ini Isinya |
![]() |
---|