Tanggapan Kuasa Hukum Benny Sujono soal Ruben Onsu yang Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu
I Am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
TRIBUNPALU.COM - Ruben Onsu dan Jordi Onsu memutuskan untuk tetap menggunakan nama Geprek Bensu untuk bisnis mereka.
Terkait hal ini, kuasa hukum pihak I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H buka suara.
Hal tersebut terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Eddie mengaku tidak bisa memberikan tanggapan terkait keputusan Ruben dan Jordi.
Namun ia menuturkan, setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.
Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.
Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

• Curhat Wanita yang Dihina Fisiknya oleh Saudara Jadi Viral, Ini Tanggapan Psikolog soal Body Shaming
• 31 Nama yang Diajukan Jokowi sebagai Calon Duta Besar RI, Ada Politikus hingga Eks Pemred Metro TV
• 11 Bisnis Milik Keluarga Ruben Onsu selain Geprek Bensu, Ada Frozen Food hingga Baju Daster
• 5 Pernyataan Jordi Onsu Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Ada 3 Hal yang Dia Bantah
Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.
"Saya tidak bisa menanggapi, sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis atau kelas, nggak bisa dua," terang Eddie.
"Buktinya kita pakai sertifikat merek I am Geprek Bensu, yang menggugat Ruben Onsu."
"Jadi kalau dia mengatakan begitu itu hak dia, saya belum lihat," tambahnya.
Eddie pun meminta semua pihak untuk melihat kelanjutan dari pengambilan keputusan tersebut.
Ia juga ingin mengetahui bagaimana bisa sebuah merek yang sama hanya diganti ukuran dan jenis tulisan saja.
Pihak Benny Sujono juga tidak masalah apabila Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Namun Eddie bisa memastikan permasalahan ini akan diselesaikan melalui hukum.