Tanggapi Kebijakan Nadiem Makarim, Pengamat: Ada Sejumlah Catatan Terkait Pembelajaran Daring
"Jika pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring maka anak-anak, terutama jenjang pendidikan dasar, adalah yang paling terdampak."
Dikutip dari Kompas.com, Mendikbud Nadiem juga menekankan empat syarat yang harus dipenuhi sebelum pembelajaran tatap muka dijalankan:
1. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka.
2. Pemerintah daerah atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama memberi izin.
3. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

"Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh," tegasnya.
Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.
"Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Kebijakan Nadiem, Pengamat Minta Belajar Tatap Muka Diupayakan: Alternatif, Home Schooling