Ada Pembatasan, Ini Dua Kelompok yang Diperbolehkan Ikuti Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 tetap digelar tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas.

KOMPAS.COM
ILUSTRASI Jemaah Haji 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 tetap digelar tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas.

Hal ini turut ditegaskan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali.

Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itu pun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.

Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

Arab Saudi Putuskan Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun Ini, Hanya Digelar dalam Jumlah Terbatas

Ucapan Hari Ayah untuk Surya Saputra, Cynthia Lamusu: Terima Kasih sudah Jadi Ayah yang Luar Biasa

Aurel Hermansyah Curhat soal Komentar Netizen, Atta Halilintar: Kamu Ngga Boleh Baca-bacain Komentar

Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah pemerintah Saudi ini.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.

Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Keputusan pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved