Ahli Epidemiologi: Bioskop dan Ruangan Tertutup Lainnya Memiliki Risiko Tinggi Penularan Covid-19
"Sebelum ada pernyataan tentang airborne, ruang tertutup sudah jauh berisiko, apalagi sekarang airborne," ujar Windhu.
Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Dibukanya kembali bioskop itu dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan dan menerapkan kursi penonton secara selang-seling.
Pernyataan WHO
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut virus corona dapat bertahan lama di udara dalam ruang tertutup pada Kamis (9/7/2020) melalui rilisnya.
Hal ini mengakibatkan virus corona dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Dilansir Kompas.com, WHO awalnya meragukan bentuk penularan melalui udara atau airborne.
Namun, semakin banyak bukti ilmiah dan anekdotal yang menunjukkan penularan Covid-19 melalui udara.
Pada pekan ini sebanyak 239 ilmuwan membuat surat terbuka yang isinya mendesak WHO meninjau kembali penelitian dan merevisi rekomendasinya.
Diketahui sebelumnya, penularan virus corona terjadi melalui kontak langung seperti sekresi dari orang yang terinfeksi, misalnya air liur, melalui droplet atau percikan pernapasan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau bernyanyi.
Kontak langsung adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada di 1 ruangan dalam jarak 1 meter dengan kasus PDP atau Positif Covid-19.
Selain itu, kontak tidak langsung yang melibatkan benda atau permukaan yang terkontaminasi juga kemungkinan dapat menularkan virus.
Hingga akhirnya WHO kini menyatakan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular lewat udara atau airborne.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Epidemiologi Sebut Bioskop dan Ruang Tertutup Lain Berisiko Tularkan Covid-19