Virus Corona

Kemenlu Catat Penambahan Kasus WNI Positif COVID-19 di Kalangan ABK per 31 Juli 2020

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memberikan update perkembangan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona.

freepik.com
ilustrasi update coronavirus 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI memberikan update perkembangan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona atau COVID-19 di luar negeri.

Berdasarkan infografis data yang dirilis pada Jumat (31/7/2020) pukul 08.00 WIB, saat ini tercatat ada 1.250 kasus WNI yang terkonfirmasi positif.

"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 yang bekerja sebagai ABK, dan pasien sembuh di Arab Saudi." papar Kemenlu.

Selain itu, disampaikan bahwa dari keseluruhan kasus, sebanyak 833 pasien dinyatakan telah sembuh.

Adapun kasus kematian terkait pandemi ini berada di angka 106 jiwa.

Sementara itu, dipaparkan bahwa sampai dengan hari ini masih ada 311 WNI yang menjalani perawatan.

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Kamis, 30 Juli 2020: Ada Tambahan WNI Sembuh di Kanada

Update Virus Corona di Indonesia per Kamis, 30 Juli 2020: Kasus Positif Mencapai 106.336

Infografis data WNI positif COVID-19 di luar negeri, per Jumat (31/7/2020).
Infografis data WNI positif COVID-19 di luar negeri, per Jumat (31/7/2020). (Kemenlu)

Kasus WNI terjangkit virus corona sendiri diketahui tersebar di 50 negara dan kapal pesiar.

Berikut rincian data selengkapnya.

1. Amerika Serikat: 82 kasus

2. Arab Saudi: 197 kasus

3. Australia: 2 kasus

4. Bahrain: 1 kasus

5. Bangladesh: 1 kasus

6. Belanda: 8 kasus

7. Belgia: 3 kasus

8. Brunei: 5 kasus

9. Chile: 1 kasus

10. Ekuador: 1 kasus

11. Ethiopia: 1 kasus

12. Filipina: 2 kasus

13. Finlandia: 1 kasus

14. Ghana: 1 kasus

15. Hong Kong: 4 kasus

16. India: 75 kasus

17. Inggris: 20 kasus

18. Irlandia: 1 kasus

19. Italia: 3 kasus

20. Jepang: 2 kasus

21. Jerman: 12 kasus

22. Kamboja: 3 kasus

23. Kazakhstan: 2 kasus

24. Korea Selatan: 12 kasus

25. Uzbekistan: 1 kasus

26. Kuwait: 103 kasus

27. Kanada: 6 kasus

28. Lebanon: 1 kasus

29. Maladewa: 1 kasus

30. Makedonia Utara: 1 kasus

31. Makau: 3 kasus

32. Malaysia: 168 kasus

33. Meksiko: 2 kasus

34. Mesir: 8 kasus

35. Nigeria: 2 kasus

36. Oman: 4 kasus

37. Pakistan: 33 kasus

38. Prancis: 4 kasus

39. UEA: 56 kasus

40. Qatar: 111 kasus

41. Rusia: 19 kauss

42. Singapura: 57 kasus

43. Spanyol: 13 kasus

44. Sudan: 16 kasus

45. Swedia: 1 kasus

46. Taiwan: 3 kasus

47. Thailand: 1 kasus

48. Turki: 3 kasus

49. Vatikan: 8 kasus

50. Vietnam: 1 kasus

51. Kapal Pesiar: 184 kasus

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved