HUT RI
Jangan Asal Pasang Umbul-umbul di Dekat Tiang atau Kabel Listrik, Ini Jarak Aman Sesuai Imbauan PLN
Jangan sembarangan pasangan bendera dan umbul-umbul di dekat tiang atau kabel listrik, ini jarak aman yang sesuai imbauan PLN.
"Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam insiden ini, kami tunggu saja perkembangannya," pungkas dia.
• Pengendara Motor di Bali Tewas setelah Terjerat Tali Layangan, Terjatuh hingga Tabrak Alat Berat
Berkaca dari kasus tersebut, PLN pun memberi imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan dan memperhitungkan lokasi pemasangan bendera dan umbul-umbul di lingkungan mereka.
PLN mengajak masyarakat untuk menyadari risiko dan bahayanya jika tiang bendera bersentuhan dengan kabel listrik.
Melalui akun Instagram ofisialnya, PLN memberikan arahan untuk memperhatikan jarak tiang umbul-umbul dengan tiang atau kabel listrik di permukiman penduduk.
Yang pertama, masyarakat harus memperhatikan jarak aman tinggi maksimal umbul-umbul atau bendera dari jangkauan kabel instalasi listrik.
Jarak aman pemasangan yakni 3 meter baik dari kabel maupun dari tiang listrik.
Sehingga jika terkena angin atau roboh, umbul-umbul tersebut tidak akan tersangkut di kabel ataupun tiang listrik.
Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk tidak memasang ornamen apapun seperti bendera di tiang listrik PLN.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah konsleting dan hal-hal berbahaya lainnya.

"Electrizen, Semarak Kemerdekaan RI ke-75 sudah mulai terasa.
Untuk memeriahkan suasana, sudah banyak masyarakat yang memasang atribut kemerdekaan berupa bendera dan umbul-umbul bernuansa bendera merah putih.
Tapi Electrizen juga perlu memerhatikan keamanan dan keselamatan ya.
Perhatikan jarak aman tinggi maksimal umbul-umbul atau bendera dari kabel instalasi listrik dan jangan memasang ornamen apapun seperti bendera di tiang listrik PLN.
Hal ini untuk mencegah konsleting dan hal-hal berbahaya lainnya.
Jangan sampai keteledoran jadi membahayakan dirimu sendiri dan sekitar ya.
Yuk jaga keselamatan, jaga keamanan, jaga hati bila diperlukan," tulis @pln_id, pada unggahan Sabtu (8/8/2020).
(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Hamim)