Tanggapan IDI Bali Terkait Jerinx SID yang Sudah Jadi Tersangka Kasus Unggahan ''Kacung WHO''
Terkait penetapan status Jerinx SID sebagai tersangka, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali.
Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
• Irwansyah Berencana Laporkan Balik, Pihak Medina Zein Sebut Tidak Merasa Keberatan
• Jelang 17 Agustus, Simak Makna Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan Contoh Spanduk yang Dianjurkan
• Twitter Rilis Fitur Baru Pengaturan Batasan Reply, Cegah Potensi Tweet yang Menyinggung
Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Jadi Tersangka Kasus "Kacung WHO", Ini Tanggapan IDI Wilayah Bali"
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin
Tanda-tanda Chelsea Juara Liga Champions, Pecat Lampard hingga Jumpa Raksasa Spanyol |
![]() |
---|
Perawat di RS Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Sujud pada Pelaku Tapi Malah Ditendang |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 17 April 2021: Aries akan Putuskan Hubungan, Gemini Beri Kesempatan Kedua |
![]() |
---|
Nagita Slavina Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Ridwan Kamil: Tidak Sia-sia Saya Jadi Saksi Nikah |
![]() |
---|
Bahkan Sekedar Sembunyi KKB Papua Tak Akan Bisa, Penyebabnya karena Taktik Satgas Nemangkawi |
![]() |
---|