Senin, 20 April 2026

Buntut Kasus IDI "Kacung WHO", Penyidik Polda Bali Periksa 2 Personel Superman Is Dead

Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Personel Band SID dimintai keterangan Polda Bali terkait kasus yang menjerat Jerinx, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Menurut Syamsi, dua saksi tersebut diajukan oleh tersangka Jerinx.

"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.

Kedua personel Superman Is Dead (SID) tersebut datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.

Salah seorang personel SID, Bobby Kool mengatakan, mereka menjelaskan sosok Jerinx.

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.

Sementara itu, Eka Rock mengaku, sangat mengenal Jerinx.

Ia menegaskan, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.

"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.

Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus IDI "Kacung WHO", Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead", 
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin
Editor : Dheri Agriesta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved