Kronologi Tewasnya Bayi dalam Kandungan, Sang Ibu Diharuskan Rapid Test saat Ketuban Sudah Pecah
Bayinya meninggal dunia lantaran terlambat ditangani karena si ibu harus menjalani rapid test meskipun air ketubannya telah pecah.
Jika ada yang mengatakan di Puskesmas Pagesangan 3 jam itu tidak benar, Usman mengaku memiliki rekaman CCTV lengkap.
"Pasien datang pada pukul 09.35 Wita dan keluar pukul 10.39 Wita atau sekitar 1,5 jam di puskesmas, jadi tidak betul jika pasien lama menunggu, yang lama ada tarik ulur waktu pasien mau diambil darahnya karena takut disuntik. Di puskesmas itu pakai pengambilan darah vena di bagian lengan bukan yang kapiler atau pengambilan darah di ujung jari, itu hasilnya lebih valid, " ungkap Usman.
Pasien juga menunggu di ruang KIA puskesmas, dari proses daftar hingga menunggu hasil rapid test. Sempat menuju ke depan apotik puskesmas dan pulang ketika keluarganya datang.
"Pulang pasiennya, tidak ada apa apa, terus setelah pulang katanya pasien ke Rumah Sakit Permata Hati, melahirkan di sana, di sana katanya meninggal. Nah, untuk mengetahui kenapa meninggalnya yang lebih tahu pihak Rumah Sakit Permata Hati, " jelasnya.
• Presiden Jokowi Unggah Foto Bersepeda, Kaesang Pangarep Protes: Upload Foto Tapi yang Nggak Ada Saya
Bantah rapid test tak diakui Permata Hati
Usman juga heran dengan pernyataan keluarga yang mengatakan, hasil rapid test puskesmas ditolak RS Permata Hati, karena telah ada MoU antara Pemerintah Kota Mataram, Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram) dan seluruh layanan kesehatan termasuk rumah sakit swasta se-Kota Mataram, terkait kewajiban melakukan rapid test untuk ibu hamil yang akan melahirkan, dan akan dilayani gratis bagi yang kurang mampu.
Kota Mataram juga memberikan layanan rapid tes gratis di RSUD Kota Mataram bagi warga Mataram.
Usman menegaskan tidak tahu kalau penjelasan pasien yang mengatakan hasil rapid tes meteka ditolak di RS Permata Hati karena hanya bawa hasil rapid tanpa membawa stik rapid tesnya.
"Saya tidak tahu kalau seperti itu, setahu saya pasti diterima, pasien-pasien saya hasil rapid test-nya selalu diterima kok, "katanya.
Dinkes Mataram akan lakukan audit maternal prinata
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Usman Hadi juga menegaskan atas nama profesi pihaknya akan melakukan audit maternal prinata atau kegiatan penelusuran sebab kematian atau kesakitan ibu, guna mencegah atau kesakitan dan kematian serupa di masa yang akan datang.
Audit itu dilakukan untuk menguji dan mengkaji kausa-kausa kematian ibu dan bayi, selama ini kalau ada kematian ibu dan bayi kita lakukan Audit Maternal Prinata (AMP).
Ini catatan kronologis berdasarkan rekaman CCTV Puskesmas Pagesangan:
Pukul 09.35 Wita, pasien Arianti masuk gerbang puskesmas, berjalan ke ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) pukul 09.37 dudul di ruangan itu.
Pukul 09.38 Wita, pasien menuju loket untuk daftar rapid tes. Kemudian pukul 09.40 Wita ke KIA untuk membuat permintaan rapid tes.