5 Program Bantuan Pemerintah untuk Rakyat Kecil di Tengah Pandemi Covid-19, Termasuk Kartu Prakerja

Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi virus corona Covid-19.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial selama pandemi virus corona.

Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19.

Bantuan pemerintah yang di antaranya berwujud bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi dianggap bisa memitigasi kondisi ekonomi yang memburuk.

Pertumbuhan ekonomi yang minus 4,19 persen di kuartal terakhir bisa dipulihkan dengan naiknya belanja rumah tangga.

Mahfud MD Nilai Wajar Pemerintah RI Gamang dalam Tangani Covid-19: Kebijakan Berubah Menurut Data

Larangan Merokok saat Berkendara, Ancaman Kurungan Tiga Bulan dan Denda Maksimal Rp750 Ribu

1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mulai dicairkan mulai Selasa, 25 Agustus 2020 besok.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.

Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

Viral Para Menteri Foto Bareng tanpa Masker, Politikus PAN: Masyarakat Dikhawatirkan Mencontohnya

Demi Belajar Online, Siswa SMA di NTT Jadi Buruh, Upahnya untuk Isi Kuota Internet di Ponsel Teman

Berikut 5 program bantuaan pemerintah untuk " wong cilik" yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19:

2. BLT UMKM Rp 2,4 juta

Pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Skemanya yakni berupa kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu akan mulai disalurkan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemrosesan (bantuan 2,4 juta).

Dengar Cerita Al Ghazali, Atta Halilintar Berani Ungkap Dirinya juga Pernah Alami Pelecehan Seksual

Ulang Tahun Pernikahan ke-5, Chacha Frederica: Sekuat-kuatnya Kita Berusaha, Allah Tahu yang Terbaik

Indra Bekti Panik Ada Cairan 600 cc di Paru-paru Sang Istri, Mengira Aldila Jelita Kena Covid-19

3. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

4. Listrik gratis

Pemerintah memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.

Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah mereka yang masuk kategori wong cilik, yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.

Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM , yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri.

Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Disalurkan Siang Ini, Senin 24 Agustus 2020, Berikut Skema Pencairannya

Hadi Pranoto Janji Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Sebelumnya Urung Datang karena Sakit

5. Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan uang tunai.

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan.

Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia, Akhdi Martin Pratama, Elsa Catharina, Yohana Uli Atrha, Ade Miranti, Rully R. Ramli, Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana, Sakinah Rakhma Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bantuan Pemerintah untuk "Wong Cilik" Selama Pandemi", Klik untuk baca

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved