Virus Corona

Update Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Total 1.355 Kasus per Senin, 24 Agustus 2020

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update perkembangan kasus COVID-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

freepik.com
ilustrasi update coronavirus 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update perkembangan kasus COVID-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Menurut infografik yang dibagikan pada laman resminya, terdapat temuan kasus baru di Qatar dan Kuwait, per Senin (24/8/2020).

"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di Qatar dan Kuwait, serta sembuh di kedua negara tersebut." demikian dikutip dari kemlu.go.id.

Laporan ini menambah jumlah kasus WNI positif COVID-19 menjadi 1.355 orang, secara akumulatif.

Adapun Kemenlu memaparkan, sebanyak 892 pasien telah dinyatakan sembuh di samping ditemukannya 117 kasus kematian.

Sementara, 346 pasien lainnya dilaporkan masih dalam perawatan.

Data Terkini COVID-19 di Sulteng: Kota Palu dan Banggai Kepulauan Catat Kasus Baru

Update Corona Global Senin, 24 Agustus 2020 Pagi: Kasus di India Bertambah 61 Ribu dalam 24 Jam

Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Senin, 24 Agustus 2020
Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Senin, 24 Agustus 2020 (kemlu.go.id)

Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 53 negara dan kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 83 WNI

3. Arab Saudi: 208 WNI

4. Australia: 2 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 3 WNI

9. Brunei Darussalam: 5 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 4 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 20 WNI

26. Uzbekistan: 11 WNI

27. Timor-Leste: 1 WNI

28. Kuwait: 110 WNI

29. Kanada: 6 WNI

30. Lebanon: 1 WNI

31. Madagaskar: 1 WNI

32. Maladewa: 8 WNI

33. Makedonia Utara: 1 WNI

34. Makau: 3 WNI

35. Malaysia: 168 WNI

36. Meksiko: 2 WNI

37. Mesir: 11 WNI

38. Nigeria: 2 WNI

39. Oman: 4 WNI

40. Pakistan: 33 WNI

41. Prancis: 4 WNI

42. Uni Emirat Arab: 60 WNI

43. Qatar: 116 WNI

44. Rusia: 19 WNI

45. Singapura: 57 WNI

46. Spanyol: 13 WNI

47. Sudan: 18 WNI

48. Swedia: 1 WNI

49. Taiwan: 3 WNI

50. Thailand: 1 WNI

51. Turki: 3 WNI

52. Vatikan: 8 WNI

53. Vietnam: 1 WNI

54. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved