Kamis, 23 April 2026

Virus Corona di Indonesia

Update Virus Corona di Indonesia per Selasa, 25 Agustus 2020: Total 157.859 Kasus Positif

Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau COVID-19 pada Selasa (25/8/2020).

Editor: Imam Saputro
covid19.go.id
Data kasus COVID-19 di Indonesia per Selasa (25/8/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau COVID-19 pada Selasa (25/8/2020).

Berdasar laporan data yang dirilis pada laman Kementerian Kesehatan, total kasus virus corona mencapai angka 157.859.

Jika dibandingkan dengan data pada Senin (24/8/2020) lalu, jumlah kasus virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 2.447 kasus.

Sebagai informasi, total kasus virus corona pada Senin lalu ialah sebanyak 155.412 orang.

Disampaikan bahwa dari keseluruhan kasus, sebanyak 112.867 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun, kasus kematian terkait dengan pandemi COVID-19 ini berada di angka 6.858 jiwa.

Sementara 38.134 pasien lainnya masih menjalani perawatan.

Pandemi COVID-19 di Sulteng: 10 Wilayah Masuk Zona Kuning dan 3 Wilayah Zona Hijau

Update Corona Global Selasa, 25 Agustus 2020 Pagi: Ada Tambahan 205.000 Kasus di Dunia dalam 24 Jam

Pada Selasa ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga mencatat adanya 1.356 WNI yang terinfeksi virus corona di luar negeri.

Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Selasa, 25 Agustus 2020
Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Selasa, 25 Agustus 2020 (Kementerian Luar Negeri)

Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 53 negara dan kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 83 WNI

3. Arab Saudi: 208 WNI

4. Australia: 2 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 3 WNI

9. Brunei Darussalam: 5 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 4 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 20 WNI

26. Uzbekistan: 11 WNI

27. Timor-Leste: 1 WNI

28. Kuwait: 110 WNI

29. Kanada: 6 WNI

30. Lebanon: 1 WNI

31. Madagaskar: 1 WNI

32. Maladewa: 8 WNI

33. Makedonia Utara: 1 WNI

34. Makau: 3 WNI

35. Malaysia: 168 WNI

36. Meksiko: 2 WNI

37. Mesir: 11 WNI

38. Nigeria: 2 WNI

39. Oman: 4 WNI

40. Pakistan: 33 WNI

41. Prancis: 4 WNI

42. Uni Emirat Arab: 61 WNI

43. Qatar: 116 WNI

44. Rusia: 19 WNI

45. Singapura: 57 WNI

46. Spanyol: 13 WNI

47. Sudan: 18 WNI

48. Swedia: 1 WNI

49. Taiwan: 3 WNI

50. Thailand: 1 WNI

51. Turki: 3 WNI

52. Vatikan: 8 WNI

53. Vietnam: 1 WNI

54. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved