Kerugian akibat Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Capai Rp 1,1 Triliun
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran di salah satu gedung utamanya pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Antara lain Office Boy 50 orang, cleaning service 20 orang, keamanan dalam 10 orang, PJU atau PNS ada 5 orang, tukang 7 orang, swasta 7 orang dan teknisi 2 orang. Jadi total ada 105 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkapnya.
Di sisi lain, Awi mengatakan penyidik juga masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut. Nantinya, keterangan 105 saksi itu akan dianalisa dengan temuan olah TKP di lapangan.
"Jadi kita kerjanya paralel. Mereka yang akan menentukan bahwa kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lain. Di match kan, keterangan saksi, hasil di lapangan dan olah di TKP. Nanti sama sama kita liat," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan jadwal kesimpulan penyebab kebakaran akan dirilis oleh kepolisian.
"Tidak bisa dipastikan karena yang kerja Puslabfor mabes polri kita sama sama hormati berikan kesempatan tim untuk bekerja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Ungkap Kerugian Akibat Kebakaran Capai Rp 1,1 Triliun
Penulis: Igman Ibrahim