Kapan Pencairan Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan yang Pakai Rekening Bank Swasta?
Bantuan/subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan kembali dicairkan.
Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.
Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.
Dengan demikian, bagi karyawan yang memiliki rekening di BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, hingga Panin akan menerima bantuan sedikit lebih terlambat dibanding nasabah bank BUMN.
Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.
"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.
• Maya Septha Ungkap Dua Hal yang Penting tentang Hubungan Baik dengan Mertua dan Saudara Ipar
• Bukan Baim Wong, Deddy Corbuzier Kini Jadi Youtuber Indonesia dengan Income Terbesar Saat Ini
• Penjelasan Jubir Wapres Soal Hubungan Maruf Amin dan Adly Fairuz: kalau Dikatakan Cucu Tidak Pas
• Oscar Lawalata Putuskan Jadi Perempuan, Namanya Berganti Asha Smara Darra, Ini Artinya
Nasib Karyawan yang Gajiannya Tunai
Diketahui, bantuan/subsidi upah bagi pekerja langsung ditransfer ke rekening masing-masing sehingga syarat utama penerima harus memiliki nomor rekening bank.
Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.
Namun, bagaimana nasib karyawan yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai?
Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?
Masih dari Kompas.com, bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.
Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
• Sebaran COVID-19 di Indonesia: Lebih dari Dua Ribu Pasien Dinyatakan Sembuh dalam 24 Jam Terakhir
• Data Terkini COVID-19 di Sulteng, Selasa 1 September 2020: Total 244 Kasus Positif dengan 9 Kematian