Minggu, 19 April 2026

Virus Corona

Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Tambahan Kasus di Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar

Laporan tersebut menambah jumlah kasus COVID-19 WNI menjadi 1.386 orang, per Senin (7/9/2020).

Shutterstock
update virus corona atau covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat penambahan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.

Penambahan kasus tersebut ditemukan di tiga negara, yakni Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar.

Laporan tersebut menambah jumlah kasus COVID-19 WNI menjadi 1.386 orang, per Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut dipaparkan terdapat pula laporan penambahan pasien sembuh dan meninggal.

"Terdapat tambahan sembuh di Uzbekistan, serta meninggal di Arab Saudi," demikian dikutip dari laman resmi Kemenlu.

Kini, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif didapati bahwa sebanyak 946 pasien di antaranya telah sembuh, dan 119 pasien meninggal.

Sementara 321 pasien lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan.

Update Corona Global 7 September 2020 Pagi: Sebaran di India Kian Parah, 91 Ribu Kasus dalam 24 Jam

Sebaran COVID-19 per 6 September 2020: Data Lima Provinsi dengan Kasus Terbanyak + Update Sulteng

Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Senin (7/9/2020)
Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Senin (7/9/2020) (kemlu.go.id)

Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 84 WNI

3. Arab Saudi: 211 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 3 WNI

9. Brunei Darussalam: 5 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 5 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 25 WNI

26. Uzbekistan: 14 WNI

27. Suriname: 2 WNI

28. Timor-Leste: 2 WNI

29. Kuwait: 116 WNI

30. Kanada: 6 WNI

31. Lebanon: 1 WNI

32. Madagaskar: 1 WNI

33. Maladewa: 8 WNI

34. Makedonia Utara: 1 WNI

35. Makau: 3 WNI

36. Malaysia: 168 WNI

37. Meksiko: 2 WNI

38. Mesir: 11 WNI

39. Nigeria: 2 WNI

40. Oman: 4 WNI

41. Pakistan: 33 WNI

42. Prancis: 4 WNI

43. Uni Emirat Arab: 61 WNI

44. Qatar: 123 WNI

45. Rusia: 19 WNI

46. Singapura: 57 WNI

47. Spanyol: 13 WNI

48. Sudan: 18 WNI

49. Swedia: 1 WNI

50. Taiwan: 3 WNI

51. Thailand: 1 WNI

52. Turki: 3 WNI

53. Vatikan: 8 WNI

54. Vietnam: 1 WNI

55. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved