Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9, Daftar Online atau Offline, Simak Panduan Lengkapnya

Simak cara daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara online ataupun offline, siapkan dokumen berikut.

Penulis: Imam Saputro |
prakerja.kemnaker.go.id via Kompas.com
ILUSTRASI Kartu Pra Kerja. 

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

 Tidak Diberikan Secara Serentak, Data Bantuan Subsidi Gaji Akan Dicicil BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja 2020 Online berikut.

1. Pendaftaran

  • Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
  • Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
  • Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
  • Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.

Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.

Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.

  • Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.
Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Proses Verifikasi Email Tahap Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Proses Verifikasi Email Tahap Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved