Virus Corona

Kemenlu Catat Penambahan Kasus WNI Terinfeksi Virus Corona di Luar Negeri: Total 1.512 Kasus Positif

Kementerian Luar Negeri memberikan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri memberikan update perkembangan pandemi COVID-19 di kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Berdasarkan infografis data yang dirilis pada Jumat (25/9/2020), jumlah kasus telah mencapai angka 1.512 orang.

Jumlah ini diperoleh setelah adanya laporan penambahan kasus di Kuwait.

"Tambahan WNI terkonfirmasi (COVID-19) di Kuwait," papar Kemenlu.

Perkembangan Terbaru Corona di Dunia, 32 Juta Orang Terinfeksi Covid-19 dan 23,9 Juta Telah Sembuh

UPDATE Virus Corona di Indonesia 24 September 2020: Ada 4.634 Kasus Baru, Rekor Penambahan Tertinggi

Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat pula penambahan pasien sembuh di Kuwait.

Laporan ini menambah angka kesembuhan menjadi 1.092 orang atau sekitar 72,2 persen.

Sementara kasus kematian terkait dengan pandemi COVID-19 berada pada angka 120 jiwa.

"Total WNI terkonfirmasi di LN adalah 1512: 1092 sembuh, 120 meninggal & 300 dlm perawatan." imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus virus corona di kalangan WNI di luar negeri tersebar di 56 negara dan kapal-kapal pesiar.

Berikut rincian selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 84 WNI

3. Arab Saudi: 211 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Azerbaijan: 1 WNI

6. Bahrain: 1 WNI

7. Bangladesh: 1 WNI

8. Belanda: 9 WNI

9. Belgia: 5 WNI

10. Brunei Darussalam: 6 WNI

11. Chile: 1 WNI

12. Ekuador: 1 WNI

13. Ethiopia: 5 WNI

14. Filipina: 30 WNI

15. Finlandia: 1 WNI

16. Ghana: 1 WNI

17. Hong Kong: 88 WNI

18. India: 75 WNI

19. Inggris: 20 WNI

20. Irlandia: 1 WNI

21. Italia: 3 WNI

22. Jepang: 3 WNI

23. Jerman: 12 WNI

24. Kamboja: 4 WNI

25. Kazakhstan: 2 WNI

26. Korea Selatan: 27 WNI

27. Uzbekistan: 14 WNI

28. Suriname: 2 WNI

29. Timor Leste: 2 WNI

30. Kuwait: 126 WNI

31. Kanada: 6 WNI

32. Lebanon: 1 WNI

33. Madagaskar: 1 WNI

34. Makau: 3 WNI

35. Mekedonia Utara: 1 WNI

36. Maladewa: 9 WNI

37. Malaysia: 168 WNI

38. Meksiko: 2 WNI

39. Mesir: 11 WNI

40. Mozambique: 1 WNI

41. Nigeria: 2 WNI

42. Oman: 4 WNI

43. Pakistan: 33 WNI

44. Prancis: 4 WNI

45. UEA: 63 WNI

46. Qatar: 140 WNI

47. Rusia: 21 WNI

48. Singapura: 57 WNI

49. Spanyol: 13 WNI

50. Sudan: 18 WNI

51. Swedia: 1 WNI

52. Taiwan: 4 WNI

53. Thailand: 1 WNI

54. Turki: 12 WNI

55. Vatikan: 8 WNI

56. Vietnam: 1 WNI

57. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved