Sentil DKI Jakarta, Mahfud MD: Tak Gelar Pilkada Justru Selalu Jadi Juara 1 Penularan Virus Corona

Mahfud MD sentil DKI Jakarta yang tak gelar Pilkada 2020. Ibu kota justru selalu catat angka kenaikan kasus Covid-19 harian tertinggi.

Kompas.com/Kristanto Poernomo
Mahfud MD sentil DKI Jakarta yang tak gelar Pilkada 2020 justru selalu catat angka kenaikan kasus Covid-19 harian tertinggi. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyentil dua provinsi yang tak menggelar Pilkada 2020 tetapi angka kenaikan kasus Covid-19 masih tinggi dari hari ke hari.

Dua daerah itu adalah DKI Jakarta dan Aceh.

Hal tersebut Mahfud MD ungkapkan setelah menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung hingga BIN terkait persiapan dan tahapan kampanye Pilkada 2020.

Melalui konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Mahfud MD bahkan menyebut DKI Jakarta selalu menjadi juara 1 tingginya penularan Covid-19.

"Di DKI dan Aceh yang tidak ada Pilkada justru angka terinfeksi tinggi. Di Aceh itu naik tinggi, di DKI selalu menjadi juara 1 tertinggi penularannya," kata Mahfud MD, Jumat (2/10/2020).

Anggap Remeh Corona, Ini Dua Presiden di Dunia yang Terjangkit Covid-19 Selain Donald Trump

Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari yang dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak para 9 Desember.

Berbeda kondisi dengan DKI Jakarta dan Aceh, Mahfud MD mengatakan beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada justru mengalami penurunan kasus Covid-19.

Ia menyebut, daerah penyelenggara Pilkada yang masuk zona merah Covid-19 turun dari 45 wilayah menjadi 29 wilayah.

Sementara, di daerah-daerah yang tak menggelar Pilkada dengan status zona merah naik dari 25 daerah menjadi 33 daerah dalam sepekan terakhir.

Sehingga, menurut Mahfud MD, hal ini membuktikan bahwa kerawanan tingkat penyebaran Covid-19 tidak bergantung dari adanya penyelenggaran Pilkada atau tidak.

Mahfud MD
Mahfud MD (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi: Kualitas Vaksin Covid-19 Dikawal WHO dan BPOM

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif, dan terakhir represif.

"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimatum remedium (upaya terakhir)," kata Mahfud MD.

Menurutnya, penegakan hukum harus diperketat agar tidak berkompromi dengan pelanggaran.

"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," tuturnya.

Moeldoko Ingatkan KAMI agar Tak Ganggu Stabilitas Politik, Fahri Hamzah: Gampang Banget Tuduh Orang

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyebut pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye pertemuan langsung masih terus terjadi.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin saat menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 selama 28-30 September.

Ia menyebut, selama tiga hari didapati bahwa kampanye langsung masih dominan lantaran masih adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan," kata Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Sehingga, gelaran kampanye secara langsung berpotensi tinggi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," sambungnya.

SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden. BANGKA POS/RESHA JUHARI
Ilustrasi (BANGKA POS/BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Menaker Ida Fauziyah Sebut Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Mulai Disalurkan Oktober 2020

Pelanggaran tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di antaranya, Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan.

"Di mana masih tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," lanjut Mochammad Afifuddin.

Secara keseluruhan, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota selama 28-30 September.

Rinciannya, 250 kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka (43 persen), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen), pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 99 kegiatan (17 persen).

Kemudian, kampanye melalui media sosial 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye virtual sebanyak 41 kegiatan.

(TribunPalu.com, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved