34 Hari Buron, Tahanan Bawah Tanah Cai Changpang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Keberadaan terpidana mati, Cai Changpang setelah satu bulan lebih buron akhirnya terjawab.

iStock via timeslive.co.za
ILUSTRASI bunuh diri. 

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Cai Changpang telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Dia sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah melakukan pertemuan singkat, ia melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi tersebut.

Mengenal Cai Changpang, kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim dan Lapas Kelas 1 Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang juga pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved