Virus Corona di Indonesia
Pengadaan Vaksin COVID-19, Presiden Jokowi: Jangan Tergesa-gesa dan Perhatikan Komunikasi Publik
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk tidak tergesa-gesa terkait pengadaan maupun distribusi vaksin COVID-19.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk tidak tergesa-gesa terkait pengadaan maupun distribusi vaksin COVID-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah disebut telah mendapat komitmen ratusan juta dosis vaksin, baik untuk tahun 2020 maupun tahun 2021.
Terkait dengan hal itu, Mantan Wali Kota Solo tersebut meminta jajarannya untuk melakukan persiapan secara matang dan penuh kehati-hatian.
Ia juga mengimbau untuk memperhatikan masalah komunikasi publik.
Baca juga: Bank Dunia Setujui Dana 12 Miliar Dolar AS untuk Vaksin Covid-19 di Negara-negara Berkembang
Baca juga: Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pelaksanaan Vaksin, Jokowi: Jangan Sampai Dipelintir
Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan polemik seperti yang terjadi pada pengesahan UU Cipta Kerja awal Oktober lalu.
"Jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut presepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kayak Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin (19/10/2020).
Kendati demikian, Jokowi menyebut tidak berarti semua informasi perlu untuk disampaikan kepada publik.
"Meskipun tidak semuanya perlu kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," imbuhnya.
Baca juga: Penjelasan Pakar Soal Vaksin Covid-19 yang Tersedia di Indonesia Bulan Depan, Sudah Efektif?
Baca juga: Indonesia Bakal Butuh 7 Tahun untuk Vaksinasi Jika Cuma Andalkan Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri
Presiden juga menggarisbawahi terkait implementasi atau pelaksanaan vaksinasi.
Ia secara tegas meminta agar hal tersebut tidak dianggap remeh.
"Prosesnya seperti apa? Siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu? Kenapa dia? Harus dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar pembagian vaksin gratis dan vaksin mandiri dapat dijelaskan secara detail.
"Jangan sampai nanti dihantam oleh isu, diplintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi karena sekarang massa pada kondisi yang sulit," paparnya.
Baca juga: 5 Kelompok Sasaran Penerima Vaksin COVID-19: Ada Petugas Medis hingga Tenaga Pendidik
Baca juga: Kabar Gembira! 6,6 Juta Vaksin Covid-19 Tersedia November 2020, Prioritas untuk 3 Golongan Ini
Untuk itu, ia menyarankan agar masalah vaksin gratis menjadi tanggung jawab Menteri Kesehatan, sementara vaksin mandiri diurus oleh BUMN.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyinggung pembagian vaksin di lapangan.
Ia menyebut perlu adanya pelatihan agar distribusi maupun penyimpanan vaksin dapat dilakukan secara tepat.
"Saya minta (dalam masalah) ini turut dilibatkan WHO Indonesia, agar mereka bisa memberikan training-training sehingga standarnya menjadi jelas," tuturnya.
Simak pidato Jokowi selengkapnya berikut ini
(TribunPalu.com/Clarissa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-memimpin-rapat-terbatas-senin-19102020.jpg)