Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Resmi Bebas dari Penjara
"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020 warga binaan atas nama Dr. Dr. Hj. Siti Fadilah Supari,Sp.Jp, usia 69 tahun,"
TRIBUNPALU.COM - Menteri Kesehatan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadilah Supari. telah resmi bebas murni dari tahanan.
"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020 warga binaan atas nama Dr. Dr. Hj. Siti Fadilah Supari,Sp.Jp, usia 69 tahun, setelah menjalani pidana empat tahun atas perkara korupsi," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19: Eropa Kembali Terapkan Pembatasan Sosial, Amerika Serikat Dinilai Gagal
Baca juga: MUI Minta Umat Muslim di Indonesia Ikut Boikot Produk Prancis
Baca juga: Viral Klub Moge di Bukittinggi Keroyok Polisi hingga Babak Belur, Pelaku Sudah Diproses
Baca juga: Foto Anjing Temukan Korban Gempa Turki yang Viral Dipastikan Hoaks: Sudah Beredar Tahun 2019

Siti Fadillah dibebaskan, kata Rika, karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda, dan pidana tambahan uang pengganti yang telah dibayarkan ke negara.
Yang bersangkutan juga telah diserahterimakan kepada kuasa hukumnya dan putri Siti Fadillah sendiri yakni Tia Nastiti Purwitasari.
Baca juga: Jokowi Diminta Pertimbangkan Saran Siti Fadilah Supari terkait Penanganan Covid-19
Baca juga: Daftar 11 Negara yang Menteri Kesehatannya Mundur Selama Pandemi Covid-19

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, Sh, Mh dan Tia yang merupakan putri dari Dr. Siti Fadilah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Menkes Era SBY Siti Fadillah Supari Bebas Murni dari Bui Hari Ini
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya