Kemnaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair Telah Cair, Cek Saldo Rekeningmu

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memproses bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 600 ribu untuk termin II tahap II.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Subsidi Gaji 

Persyaratan Penerima Bantuan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia atau WNI. Dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah.

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp 5 juta sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker: BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair untuk 2,7 Juta Penerima, Cek Saldo Rekeningmu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved