Bawa Video Sebagai Barang Bukti, FMPU Bakal Laporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11)
TRIBUNPALU.COM - Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Nikita akan dilaporkan karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian kepada ulama.
Penanggung Jawab FMPU Saifudin membawa barang bukti video dan tangkapan gambar yang dinilai merupakan ujaran kebencian Nikita terhadap ulama, salah satunya pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"FD (flashdisk) isi video, screenshot video, tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama," ujar Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Saifudin mengatakan, video dan tangkapan gambar itu berisi perbuatan atau perilaku Nikita yang tersebar di media sosial.
"Instagram, YouTube, Twitter, dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur, karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," katanya.
Baca juga: Gisella Anastasia Rayakan Ulang Tahun ke-30, Wijin Panjatkan Doa Terbaik untuk sang Kekasih
Baca juga: Gantikan Daniel Mananta Jadi Host Indonesian Idol, Boy William Tuai Berbagai Komentar
Baca juga: Ada Sanksi untuk Aparat yang Tak Mampu Bertindak Tegas dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Senin Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Buat Laporan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Ada Usulan PSBB di DKI Jakarta Dicabut Saja, Epidemiolog UI: Itu Hanya Usul Emosional
Saifudin menegaskan, tidak ada koordinasi dengan Rizieq Shihab dalam pelaporan tersebut.
Menurut dia, laporan sudah semestinya dilakukan setelah adanya ulama yang diperlakukan tidak baik.
"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau. Jadi ketika ulama disakiti, kita harus mematuhi aturan undang-undang di Indonesia. Apabila seorang mendengar, melihat suatu peristiwa, kami berhak melaporkan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Selain itu, Nikita juga sempat menyebut sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Nikita Mirzani Terkait Ujaran Kebencian, Pelapor Bawa Barang Bukti Video"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi