Kepulangan dan Acara Rizieq Shihab Pancing Kerumunan, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, korban PHK, dan peserta didik yang kehilangan semangat.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. 

TRIBUNPALU.COM - Belum genap seminggu kepulangannya di Tanah Air, Imam Besar Front Pembela Islam 9FPI) Habib Rizieq Shihab sudah menjadi sorotan.

Hal ini lantaran kedatangan dirinya dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 memancing kerumunan ribuan massa.

Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai, negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Prinsip ini, kata Maman, telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Baca juga: Sekjen MUI Minta Masyarakat Indonesia Tak Saling Menghina Antar Sesama

Baca juga: Senin Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Buat Laporan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Sahabat Sebut Nike Ardilla Sempat Mengalami Putus Cinta Sepekan Sebelum Kecelakaan

Baca juga: Pemberian Masker untuk Hajatan Rizieq Shihab, Doni Monardo: Bukan Merupakan Bentuk Dukungan

Namun, Maman menilai, sikap pemerintah menunjukkan paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan perayaan pernikahan putrinya.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang dalam rangkaian acara Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta para ustaz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Maman melanjutkan, para pihak berwenang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan harus menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, seolah difasilitasi dengan pembagian masker oleh BNPB.

“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian, dan lembaga tinggi negara yang berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan, dan partisipasi masyarakat.

“Kita meminta pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).

Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan. Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved