Kamis, 7 Mei 2026

Surat Keputusan Terbaru PSSI: Pemain Dibayar 25 Persen Selama Tiga Bulan Jeda Kompetisi

Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.

Tayang:
Editor: Imam Saputro
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
SELEBRASI JUARA - Selebrasi Bali United Juara Liga 1 2019 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar pada Minggu (22/12/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Federasi sepakbola Indonesia, PSSI mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal penundaan kompetisi tahun 2020 dengan memperhatikan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 28 Oktober lalu.

Dalam rapat Exco tersebut diputuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihelat kembali pada Februari 2021 mengingat belum adanya izin keramaian dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.

Satu di antaranya ketentuan pembayaran gaji pemain di jedanya kompetisi ini.

Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.

Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.

Berikut bunyi poin dalam SK PSSI terkait penyesuain gaji pemain karena tertundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

“Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi Covid-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,”

“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud”.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Keputusan Terbaru PSSI Soal Liga 1 2020: Pemain Dibayar 25 Persen Selama Tiga Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Tags
PSSI
Liga 1
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved