Viral Media Sosial

Kasus Ayla Tabrak CBR1000 RR SP Berakhir Damai, Pengendara Motor Tolak Ganti Rugi Rumah dan Mobil

Pengendara motor gede Honda CBR1000RR SP, Dimas Prasetyahani, enggan menempuh jalur hukum sebagai sanksi kepada pelaku.

Instagram/dimas_prasetyahani
Pengendara motor gede (moge) Honda CBR1000RR SP yang terlibat kecelakaan memilih berdamai karena melihat kondisi prihatin pengemudi Daihatsu Ayla di Purworketo, Jawa Tengah. 

Video pertengkaran dan kecelakaan itu juga disebarluaskan oleh akun bernama @HizkiaCahya. Video tersebut memperlihatkan sang pengendara mobil dan motor saling adu mulut.

Pengemudi mobil Daihatsu Ayla tak terima dengan suara motor CBR 1000RR yang dibawa Dimas Prasetyahani.

Dilansir laman Instagram resminya, Dimas menceritakan kronologi dari peristiwa heboh tersebut.

"Intinya saya ditabrak dengan sengaja oleh si pengemudi mobil Ayla, kronologinya pengemudi tidak terima karena saya geber, Saya menyadari suara motor saya memang kencang sekali," aku Dimas Prasetyahani.

Saat itu Dimas sempat mengajak duel pemilik mobil.

"Dia menyuruh saya minggir, saya ikutin kemauannya, kita sempat cekcok mulut dulu, kemudian dia terima. Kemudian saya tanya kalau tidak terima mau gimana?" ucap Dimas.

Meski demikian, pemilik mobil itu kabur setelah Dimas menanggapi kemarahannya dan mengajak berkelahi.

Seketika itu pula Dimas mengejar pengemudi tersebut.

"Saya kejar mobil Aylanya, kemudian saya suruh minggir. Saya salip, saya berada di depannya tepatnya di sebelah kiri jalan," imbuh Dimas.

Setelah itu, tiba-tiba si pengemudi mobil langsung menabrak Dimas hingga terseret kurang lebih 15 meter di depan mobil.

Adanya kejadian tersebut, Dimas Prasetyahani menilai, tragedi yang menimpanya bukan lagi kecelakan lalu lintas. Ia melaporkan pengemudi mobil Daihatsu Ayla itu dengan tuduhan percobaan pembunuhan.

"Kemudian pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan, beliau sudah mengakui kesalahan, sudah mediasi dengan keluarga, beliau siap menanggung segala kerugian dan kerusakan yang telah saya alami," jelas Dimas.

Kendati demikian, kerugian yang dialami Dimas tak main-main.

Motor Honda CBR1000RR yang dikendarai Dimas itu senilai Rp 700 juta.

Penabrak lantas memberikan penawaran ganti rugi 1 unit rumah Rp300-400 juta, ditambah dengan mobil Daihatsu Ayla yang masih berstatus kredit.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved