Sekolah Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari 2021, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkap dari Kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Dengan pembatasan jumlah siswa di kelas, maka sekolah harus melakukan rotasi alias shifting.
Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus secara bergiliran.
"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting."
"Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.
Adapun rincian batasan jumlah maksimal siswa yang bisa belajar di sekolah per ruang kelas adalah:
- PAUD: 5 siswa dari standar 15 siswa
- Pendidikan dasar dan menengah: 18 siswa dari standar 36 siswa
- SLB: 5 siswa dari standar 8 siswa
Selain itu, baik siswa maupun guru serta warga sekolah lainnya juga wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai.
Mereka juga harus mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Juga wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menerapkan etika bersin/batuk.
5. Kegiatan ekstrakurikuler dan kantin tidak diperbolehkan di masa transisi
Pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbagi menjadi dua tahap, yaitu masa transisi (dua bulan pertama) dan masa kebiasaan baru.
Pada masa transisi, ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan.
Di antaranya operasional kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, serta kegiatan selain belajar mengajar.
Misal orangtua menunggui siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, dan lainnya.
Setelah melewati masa transisi, kegiatan di atas boleh dilakukan pada masa kebiasaan baru, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti pada kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang diperbolehkan saat masa kebiasaan baru.
Kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter. Misal basket dan bola voli.
Selanjutnya, panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dapat Anda unduh di sini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Januari 2021, Ini Aturannya, Sekolah Diminta Persiapkan Diri