Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Polisi Minta Lakukan Test Covid-19, Ditunggu hingga Selasa

Pihak kepolisian menunggu itikad Habib Rizieq Shihab untuk melakukan swab test Covid-19 hingga Selasa (24/11/2020) pekan esok.

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via Kompas.com
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

Herwin mengatakan semalam memang ada patroli rutin yang sudah sejak lama dilaksanakan dengan melibatkan tiga pilar.

Unsur tersebut, kata Herwin, melibatkan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polres Jakarta Pusat, san Kotamasya Jakarta Pusat.

Herwin mengatakan patroli rutin tersebut dalam rangka pengamanan di wilayah Jakarta Pusat dengan rute patroli yang sudah diatur.

"Untuk patroli malam memang dilaksanakan sesuai program dari unsur tiga pilar Kodim 0501 Jakpus, Polres Jakpus, dan Kotamadya Jakpus dengan rute patroli yang sudah diatur dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka pengamanan di wilayah Jakarta Pusat," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (22/11/2020).

Namun demikian, kata Herwin, patroli tersebut bukan hanya dilakukan ke Petamburan melainkan juga ke wilayah lain.

"Patroli bukan hanya ke Petamburan, mereka patroli sesuai dengan rute di wilayah Jakpus," kata Herwin.

Baca juga: Sejumlah Baliho Habib Rizieq Diturunkan Oleh Aparat, Akankah Dipasang Kembali? Ini Kata FPI

Akan Dipanggil Polda Jabar

Sementara itu, Polda Jabar berencana akan memanggil Rizieq Shihab untuk membuat terang kegiatan yang mengundang kerumunan orang tersebut.

Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung. 

"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan. Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan. 

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.

Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved