Kaesang Pangarep Geram Modal Rp28 M Dituding Dana Ilegal, Chef Arnold Bereaksi: Jangan Asal Ngomong!
Kaesang Pangarep dan Chef Arnold dibuat geram oleh komentar warganet yang menuding kucuran modal sebesar Rp28 miliar tersebut sebagai dana ilegal.
TRIBUNPALU.COM - Bisnis kuliner rintisan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Mangkokku, mendapatkan suntikan modal dari ventura Alpha JWC Ventures.
Dalam rilisnya, perusahaan modal itu memberikan 2 juta dolar AS atau sekitar Rp28 miliar yang akan digunakan Mangkokku untuk melebarkan usahanya.
Kabar baik itu dibagikan Kaesang Pangarep dalam unggahan akun Twitter pribadinya, @kaesangp.
Ia membagikan tautan artikel media yang berbasis di Singapura, Deal Street Asia, yang turut menyoroti keberhasilan Mangkokku.
Baca juga: Dapat Modal Rp28 M, Chef Arnold Bangga Bisnisnya Bareng Gibran-Kaesang Bisa Masuk Forbes Indonesia
Rekan bisnisnya, Arnold Poernomo pun ikut membagikan kabar baik itu.
Pria yang juga dikenal dengan sapaan Chef Arnold ini mengungkapkan rasa terima kasihnya dan berharap agar visi misinya dengan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep segera terwujud.
"Thank you semoga visi misi kita untuk menjadi brand lokal yang bisa go GLOBAL @kaesangp @Chilli_Pari," cuit @ArnoldPoernomo, Senin (23/11/2020) pagi.
Tak berselang lama, Forbes Indonesia turut memberitakan kabar baik tersebut.
Media bisnis ternama itu mengulas lebih dalam tentang Mangkokku yang akan melakukan ekspansi.
Forbes menyebutkan, start-up kuliner yang baru didirikan pada 2019 itu telah mengoperasikan 22 cabang di wilayah Jabodetabek dan akan segera membuka cabang di Surabaya.
Chef Arnold pun membagikan foto unggahan Forbes Indonesia tersebut.
Ia juga menunjukkan rasa bangganya bahwa Mangkokku telah memasuki jajaran bisnis yang patut diperhitungkan.
"Masuk Forbes Indonesia dong," cuit Chef Arnold.
Baca juga: Kaesang Pangarep Kompak Cukur Botak Bareng Tim Gerai Yang Ayam, Begini Tampilan Baru Anak Presiden
Namun, Kaesang Pangarep dibuat geram oleh komentar warganet yang menuding kucuran modal tersebut sebagai dana ilegal.
Warganet dengan akun bernama @kusuma_abu berkomentar bahwa modal sebesar Rp28 miliar itu adalah dana ilegal.