Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo: Saya Mohon Maaf, Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benur, Edhy Prabowo buka suara.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang lainnya.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Korupsi Benih Lobster

Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."

"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.

Minta Maaf

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benur, Edhy Prabowo buka suara.

Menteri pengganti Susi Pudjiastuti ini meminta maaf pada masyarakat Indonesia.

Ia menerangkan kinerjanya selama ini sebagai Menteri KKP bukanlah pencitraan, melainkan semangat.

Karena itu, Edhy menyatakan ia akan bertanggung jawab dan tidak lari.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved