Kesaksian Ali Ngabalin yang Serombongan dengan Menteri KKP: Detik-detik Menteri Edhy Ditangkap KPK

Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. 

TRIBUNPALU.COM - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut Ngabalin sampaikan ketika menjadi pembicara dalam cara Mata Najwa bertajuk Menteri Terjaring Lobster.

Sebelum ditangkap, Edhy diketahui melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) dan Ngabalin termasuk dalam rombongan tersebut.

Keberadaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Komite tersebut berfungsi sebagai penghubung aspirasi dari para nelayan dengan KKP.

"Komite ini dibentuk oleh Menteri Edhy untuk membangun kembali komunikasi dengan nelayan. Ini satu tugas dan kewenangan beliau saat ditunjuk menjadi menteri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dan komite ini tidak dibayar." katanya dikutip dari kanal Najwa Shihab, Kamis (26/11/2020).

Ngabalin mengaku mengetahui semua apa yang dilakukan Edhy beserta rombongan mulai awal perjalanan hingga kembali ke Jakarta.

Ia juga membantah jika penangkapan Edhy oleh KPK dilakukan di dalam pesawat.

Ngabalin menyebut, OTT KPK itu terjadi saat rombongan sudah berada di terminal Bandara Soekarno-Hatta pada 24 November 2020 pukul 23.18 WIB.

Kemudian datanglah sejumlah pria yang belakangan di ketahui merupakan petugas dari KPK.

"KPK membangun komunikasi dengan bagus, mereka berbicara dengan Pak Edhy dan dia sangat kooperatif mendengarkan apa yang dijelaskan oleh mereka (KPK, red)," lanjutnya.

Berdasarkan cerita dari Ngabalin, kemudian rombongan dipisahkan menjadi dua kelompok berdasarkan daftar nama-nama yang sudah dikantongi KPK.

Sedangkan untuk nama-nama yang tidak termasuk daftar disiapkan jalur tersendiri.

"KPK sudah punya daftar siapa-siapa yang dimintai keterangan, sapa diajak bicara oleh bapak-bapak KPK. Kemudian mereka menjemput satu, dua, tiga, empat orang, termasuk Bapak Menteri."

"Sehingga kami diarahkan di jalur lain, makanya paspor saya tidak diambil KPK, tapi diambil oleh protokoler KKP," urai Ngabalin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved