Update Pandemi Covid-19 per 26 November 2020: 11 Negara Catatkan Lebih dari 1 Juta Kasus Infeksi

Berikut perkembangan terbaru kasus Covid-19 di seluruh dunia per Kamis 26 November 2020.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
aa.com.tr
ILUSTRASI penyebaran virus corona secara global. 

Berdasarkan  laporan data tersebut, tercatat adanya 5.534 kasus baru.

Sehingga kini total kasus yang terjadi di Indonesia sebanyak 511.836 pasien positif virus corona.

Kemudian, pada hari ini ada 4.494 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang sembuh tercatat 429.807 orang. 

Sementara, untuk pasien meninggal dunia bertambah 114 korban jiwa sehingga total menjadi 16.225 kasus kematian.

Sehingga jika diakumulasikan, terdapat 65.804 kasus aktif atau masih menjalani perawatan.

Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli Zon Lontarkan Kritikan: Mau Disesuaikan Selera Kemenag?

Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri.

Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri bisa berbagai kanal.

Mulai dari aplikasi, website hingga walk in.

"Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Soroti Penangkapan Edhy Prabowo, Dokter Tirta: Ibu Susi Pudjiastuti Pasti Tersenyum Kecil

Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening.

Sebab, nantinya vaksin Covid-19 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.

“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved