Senin, 27 April 2026

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna Kena OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Rumah Sakit

"Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020). 

"Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. 

Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.

Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini. 

Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja. 

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved