7 Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna: Kronologi hingga Besaran Suap
24 jam berlalu, simak rangkuman fakta terbaru mengenai terjaringnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dalam OTT KPK.
TRIBUNPALU.COM - Operasi tangkap tangan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) lalu terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti begitu saja.
Lembaga anti-rasuah KPK juga melakukan operasi senyap dan menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna, pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Betul mas, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam OTT KPK tersebut, Ajay Muhammad Priyatna tidak terjaring sendirian.
Ada sejumlah pihak lain yang ditangkap KPK bersama Ajay terkait dugaan transaksi suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis Lingkungan Hidup Dicopot
Baca juga: Hari Pilkada Serentak Rabu, 9 Desember 2020 Resmi Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Baca juga: Rahayu Saraswati Pastikan Perusahaannya Belum Lakukan Ekspor Benih Lobster: Justru Pelepasliaran
24 jam berlalu, berikut TribunPalu.com merangkum fakta-fakta terbaru mengenai terjaringnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dalam OTT KPK.
1. Siapa saja yang diciduk KPK selain Ajay?
OTT KPK digelar di Bandung dan Cimahi, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 10.40 WIB dan berhasil mengamankan 11 orang, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.
Dari OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi periode 2017-2022; Farid, ajudan Ajay; Yanti Rahmayanti, orang kepercayaan Ajay; Endi, sopir Yanti Rahmayanti; Dominikus Djoni, swasta; Hutama Yonathan, Komisaris RSU KB.
Kemudian, Nuningsih, Direktur RSU KB; Cynthia Gunawan, Staf RSU KB; Hella Hairani, Kadis PTSP; Aam Rustam, Kasi di Dinas PTSP; dan Kamaludin, sopir Cynthia Gunawan.

2. Kronologi dan uang Rp425 juta dalam tas plastik sebagai barang bukti
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan Ajay Muhammad Priyatna.
Penangkapan berawal pada Kamis, 26 November 2020 saat komisi antikorupsi menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Yonathan Hutama.