Bupati Banggai Laut Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap dari Kontraktor
KPK menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan, Kamis (3/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan, Kamis (3/12/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
Ali menuturkan, selain Wenny, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan
Baca juga: Tiga Mantan Presiden AS, Barack Obama hingga Bill Clinton Ajukan Diri untuk Suntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Marc Marquez Harus Jalani Operasi Ketiga, Terancam Absen di Balapan Pembuka MotoGP 2021
Dikutip dari Kompas.tv, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Diduga Terima Suap dari Kontraktor",
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana