Ketua KPK Pastikan Sprindik terhadap Erick Thohir Hoaks, Minta Deputi Penindakan Usut Penyebarnya

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah hoaks.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah hoaks.

Dia menegaskan, KPK tak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

Firli pun menyebut tidak pernah membahas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat rapid test Covid-19 yang tertuang dalam "sprindik" tersebut.

"Hoaks, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti. Bahas kasusnya saja tidak pernah," kata Firli, Kamis (10/12/2020).

Pihaknya akan mengusut masalah ini. Firli Bahuri mengaku sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengungkap pelakunya.

Baca juga: Usut Kasus Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab, FPI Minta Komnas HAM Rekrut Komisioner Independen

Baca juga: Kerumunan Muncul Saat Benyamin-Pilar Menang Versi Quick Count, Airin Rachmi Tegur: Pakai Maskernya

Baca juga: Yunarto Wijaya: Gibran dan Bobby jadi Pemimpin Daerah, Jokowi Posisikan Diri sebagai Politisi Biasa

Baca juga: Anak dan Mantu Presiden Jokowi Menang Pilkada 2020 Versi Quick Count, Perludem: Tidak Mengejutkan

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," tegasnya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, "surat" yang terlihat ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 2 Desember 2020 itu berisi perintah kepada empat orang penyidik untuk melakukan penyidikan.

Dalam "surat" tersebut, empat penyidik diperintahkan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Sprindik Erick Thohir, Firli: Hoaks, Saya Nyatakan Itu Palsu!"
Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved