Virus Corona

Data Terkini WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri: Total 2.252 Kasus, 1.543 Pasien Telah Sembuh

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sejumlah temuan kasus Covid-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sejumlah temuan kasus Covid-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dalam update terbarunya, dilaporkan terdapat kasus baru yang ditemukan di Uni Emirat Arab (UEA).

Temuan tersebut menambah jumlah kasus menjadi 2.252 orang, Senin (14/12/2020).

Di samping penambahan kasus baru, Kemenlu juga melaporkan penambahan kasus sembuh di sejumlah negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di UEA, sembuh di Kuwait, UEA dan Yordania," demikian dikutip dari laman resminya.

Baca juga: Update Pandemi Covid-19 14 Desember 2020: 15 Negara Catatkan Kasus Lebih dari 1 Juta, AS 16,7 Juta

Baca juga: Viral Nama Anies dan Mega dalam Soal Ujian, Ini Respon Disdik DKI hingga DPRD Jakarta

Baca juga: Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Terungkap Kronologi Awal Adanya Tembakan

Dari data tersebut diperoleh rincian kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri sebagai berikut.

- Total: 2.252

- Sembuh: 1.543

- Meninggal: 161

- Dalam perawatan: 548

Data WNI positif Covid-19 di luar negeri
Data WNI positif Covid-19 di luar negeri (Kemenlu)

Sebaran

Kasus virus corona di kalangan WNI di luar negeri tersebar di 72 negara dan kapal pesiar.

Berikut data selengkapnya.

1. Aljazair: 12 WNI

2. Arab Saudi: 270 WNI

3. Amerika Serikat: 135 WNI

4. Australia: 11 WNI

5. Azerbaijan: 4 WNI

6. Bahama: 1 WNI

7. Bahrain: 1 WNI

8. Bangladesh: 5 WNI

9. Belanda: 19 WNI

10. Belgia: 11 WNI

11. Brunei Darussalam: 6 WNI

12. Ceko: 7 WNI

13. Chile: 1 WNI

14. Denmark: 4 WNI

15. Ekuador: 1 WNI

16. Filipina: 32 WNI

17. Ethiopia: 6 WNI

18. Finlandia: 3 WNI

19. Ghana: 1 WNI

20. Hongaria: 21 WNI

21. India: 75 WNI

22. Inggris: 33 WNI

23. Irlandia: 2 WNI

24. Italia: 9 WNI

25. Jepang: 27 WNI

26. Jerman: 15 WNI

27. Kamboja: 5 WNI

28. Kanada: 6 WNI

29. Kazakhstan: 5 WNI

30. Korea Selatan: 82 WNI

31. Kuwait: 166 WNI

32. Lebanon: 1 WNI

33. Libya: 1 WNI

34. Madagaskar: 1 WNI

35. Malaysia: 168 WNI

36. Maladewa: 10 WNI

37. Meksiko: 3 WNI

38. Mesir: 15 WNI

39. Makedonia Utara: 2 WNI

40. Mozambik: 1 WNI

41. Myanmar: 2 WNI

42. Namibia: 1 WNI

43. Nigeria: 2 WNI

44. Oman: 20 WNI

45. Pakistan: 34 WNI

46. UEA: 67 WNI

47. Prancis: 4 WNI

48. Polandia: 1 WNI

49. Portugal: 1 WNI

50. Qatar: 168 WNI

51. Makau: 3 WNI

52. Hong Kong: 135 WNI

53. Rusia: 28 WNI

54. Rumania: 9 WNI

55. Singapura: 113 WNI

56 Serbia: 2 WNI

57. Siprus: 1 WNI

58. Spanyol: 24 WNI

59. Sudan: 18 WNI

60. Suriah: 37 WNI

61. Suriname: 3 WNI

62. Swedia: 1 WNI

63. Swiss: 3 WNI

64. Taiwan: 119 WNI

65. Thailand: 1 WNI

66. Timor Leste: 3 WNI

67. Tunisia: 14 WNI

68. Turki: 12 WNI

69. Uzbekistan: 19 WNI

70. Vatikan: 18 WNI

71. Vietnam: 1 WNI

72. Yordania: 12 WNI

73. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved