6 Kucing Peliharaan di Balikpapan Mati Diduga Diracun dengan Racun Tikus, Warga Resah

Salah satu warga bernama Supojo, terpaksa kehilangan empat ekor kucing peliharaannya, Selasa (15/12/2020).

Mohammad Zein Rahmatullah/Tribun Kaltim
Keempat kucing milik warga Gunung Sari Ilir Kota Balikpapan, Supojo, yang ditemukan tewas, diduga diracuni oleh oknum menggunakan racun tikus yang dicampur dengan nasi, Rabu (16/12/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kucing tewas diduga diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab terjadi di Gunung Pasir Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Sejumlah warga melaporkan kematian kucing mereka yang diduga karena diracun ke pihak kepolisian,

Salah satunya adalah Supojo, yang terpaksa kehilangan empat ekor kucing peliharaannya, Selasa (15/12/2020).

Saat pagi hari, dia keluar, tampak kucing miliknya terbujur kaku dengan gejala keracunan.

Komunitas kucing yang menerima laporan, Balikpapan Cat Rescue (BCR) Foundation, lantas mengunjungi lokasi kejadian ke tempat sang pemelihara kucing yang diduga diracuni oknum tak bertanggungjawab.

Baca juga: Cerita Melly Goeslaw Ditipu Saat akan Mengadopsi Kucing Impor: Saya Sadari Dosa yang Sangat Fatal

Baca juga: Selama 12 Tahun Seorang Ibu di Malaysia Ingin Punya Kucing Oren, Keinginan Terwujud Saat Ulang Tahun

Baca juga: Bicara Soal Adopsi Kucing, Sherina: Mereka Bukan Sekadar Mainan, Melainkan Komitmen

Empat kucing yang tewas diketahui diberi nama Bleki, Telon, Abu, dan Belang.

Saat ditemukan, kondisi mereka sudah mengenaskan; tiga di antaranya telah tewas, satu sekarat.

Namun selang tak lama, satu sisanya yang masih sekarat akhirnya menyusul mati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BCR Foundation menemukan fakta dari warga sekitar bahwa kucing milik Supojo pada malam sebelumnya terdengar menjerit.

"Info tetangga dari semalam ada dengar suara kucing sekarat dan pagi baru owner nemuin kucingnya," ucap Humas BCR Riana, Rabu (16/12/2020).

Setelah menerima informasi, diketahui kemudian bahwa keempat kucingnya diracuni dengan menggunakan racun tikus.

"Kucing diracun pakai racun tikus campur nasi," tambahnya saat dikonfirmasi melalui seluler.

Menyikapi hal tersebut, BCR lantas mengadu ke RT setempat, persisnya RT 58. Namun lantaran tak ditemui, mereka mengadu ke Pihak Kelurahan.

"RT tidak ada di tempat. Jadi tim kami sudah melaporkan ke kelurahan," pungkasnya.

6 Kucing di Balikpapan Mati

Berita sebelumnya. enam kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati.

Sang pemilik menduga kucingnya telah diracun,ia juga menemukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri. Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.

Sehingga apabila hewan peliharaan itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.

Mendapati kucing peliharaannya tewas diracui, Chairunissa pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.

"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.

Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.

"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Chairunissa menerangkan bahwa enam kucing kesayangan miliknya diracun, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing masih bayi berumur 4 bulan.

Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.

Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.

"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.

Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR), komunitas yang peduli terhadap kucing yang butuh pertolongan.

Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).

Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.

Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Terjadi Lagi di Balikpapan, 4 Kucing Diduga Dibunuh Oknum tak Bertanggungjawab, Pakai Racun Tikus

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Gunung Pasir Ilir Resah, Ada yang Meracun Kucing Peliharaan Mereka, Sudah 6 Ekor Mati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved