Berdasarkan Permenkes, Ini Daerah yang Akan Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19
Dalam Permenkes itu, tepatnya Pasal 9m disebutkan bahwa daerah yang menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19 adalah daerah dengan ...
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah menentukan daerah mana saja yang akan menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Deases 2019 (Covid-19).
Dalam Permenkes itu, tepatnya Pasal 9m disebutkan bahwa daerah yang menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19 adalah daerah dengan kasus konfirmasi positif yang tinggi.
Selain itu, daerah lainnya yang masuk dalam pertimbangan khusus menurut pemerintah juga bisa diberi prioritas vaksin.
(1) Berdasarkan ketersediaan vaksin Covid-19, menteri menetapkan prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19.
(2) Prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berupa wilayah provinsi/kabupaten/kota yang memiliki jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tinggi dan wilayah provinsi/ kabupaten/kota dengan pertimbangan khusus.
(3) Wilayah provinsi/kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) ditetapkan berdasarkan data kasus dalam sistem informasi Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun permenkes ini diterbitkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, tetapi Terawan kini sudah tak lagi menjabat Menteri Kesehatan.
Permenkes tersebut diteken Terawan pada 14 Desember 2020 dan diundangkan 18 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daerah yang Akan Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19"
WHO Sebut Covid-19 Akan Jadi Endemik, Apa Itu Endemik? Ini Penjelasan Ahli |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Malam Ini Senin 1 Maret 2021: Apakah Rendi akan Berhenti Bekerja dengan Aldebaran? |
![]() |
---|
Pegawai Kontrak Statusnya Semakin Lama, Inilah Aturan Baru Jokowi Soal PKWT |
![]() |
---|
Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Sempat WA SBY soal Kudeta tapi Tak Dibalas: Saya Buka Bohongnya SBY |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Diduga Lakukan Dua Pelanggaran |
![]() |
---|