Polisi Agendakan Periksa Gisella dan MYD Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Awal Tahun 2021

Pihak kepolisian sudah mengagendakan untuk memanggil Gisel dan MYD untuk jalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Gisel menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur miliknya, Rabu (23/10/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Gisel dan MYD terkait kasus video syur pada awal 2021.

Gisella Anastasia dan MYD akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka di awal tahun 2021.

Pihak kepolisian sudah mengagendakan untuk memanggil Gisel dan MYD untuk jalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.

"Rencana kedepannya kami akan memanggil keduanya untuknjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

"Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januri 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Yusri berharap keduanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama sebagai tersangka.

"Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes akan kembali dipanggil pihak kepolisian.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sama-sama mengakui sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang tersebar di sosial media.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Tahun 2021, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Akan Diperiksa Terkait Kasus Video Syur

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved