Kabar Seleb
Polisi Ungkap Motif Gisel Merekam Sendiri Video Syur Dirinya dengan MYD pada Tahun 2017
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel yang merekam sendiri adegan video syur itu dan mengirimkannya kepada MYD.
TRIBUNPALU.COM - Fakta-fakta terkait kasus video syur yang menyeret Gisella Anastasia terus terungkap.
Setelah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya, kini Gisel mengungkapkan bahwa ia yang merekam sendiri video tersebut.
Bahkan Gisela juga yang mengirimkan video tersebut kepada MYD.
Hal ini diungkapkan ole Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (29/12/2020).
"Yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Kombes Yusri.
Dari pemeriksaan pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.
Baca juga: Gisel Akui Pemeran Wanita di Video Itu Dirinya, Ibunda Wijin Kaget, Beri Pesan Ini ke sang Putra
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Didesak untuk Serahkan Hak Asuh Anak ke Gading Marten

Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Yusri Yunus.
Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan MYD, bisa dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).
"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," jelas Kombes Yusri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan pihaknya akan segera memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa terkait video syur.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Baca juga: 10 Fakta dan Kronologi Kasus Video Syur yang Menyeret Gisella Anastasia

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," terang Yusri.
Kombes Yusri mengatakan Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017, silam.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri Yunus.
"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tuturnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Akui Merekam Sendiri Video Syur, Motifnya untuk Dokumentasi Pribadi,