Soroti Ajakan Luhut pada Sandiaga & Trenggono Jaga Terumbu Karang, Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini
Meski telah menjadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terus menyoroti masalah kelautan dan perikanan di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Meski telah menjadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terus menyoroti masalah kelautan dan perikanan di Indonesia.
Terbaru Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait ajakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang.
Ajakan dari Luhut tersebut justru membuat perempuan yang karib disapa Bu Susi menjadi was-was.
Sebab, diketahui, saat ini Indonesia merupakan negara pengekspor terumbu karang satu-satunya di dunia.
Sebab, ekspor terumbu karang justru akan berpotensi merusak habitat dan kelestarian lingkungan.
"Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu-satunya," tulis Bu Susi Pudjiastuti menanggapi pemberitaan itu, Rabu (30/12/2020).
Terumbu karang merupakan sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis alga zooxanthellae.
Terumbu karang hidup di dasar perairan dan berupa batuan kapur yang cukup kuat menahan gelombang laut.
Sebagai suatu ekosistem, tentunya terumbu karang menunjang kehidupkan biota laut lainnya.
Baca juga: Jawaban Telak Susi Pudjiastuti saat Dianggap Menghindar Ketika Diajak Diskusi soal Ekspor Benur

Terumbu karang merupakan tempat tinggal, mencari makan dan berkembangbiak bagi banyak biota laut.
Jika terumbu karang rusak tentu akan berpengaruh langsung terhadap biota-biota laut tersebut.
Terumbu karang merupakan ekosistem yang memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi dibanding ekosistem laut lainnya.
Oleh karena itu, terumbu karang menjadi sumber keanekaragaman genetik dan spesies sehingga akan semakin banyak biota yang bisa dimanfaatkan.
Terkait hal tersebut, Susi meminta, Peraturan Menteri yang memperbolehkan ekspor karang harus dicabut.
"BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untk Ekspor," tegas Bu Susi.