Kabar Seleb

Ditanya Soal Hak Asuh sang Cucu, Roy Marten: Itu Urusan Gading dan Gisel

Roy Marten tak ingin banyak komentar saat ditanya soal hak asuh cucunya.

Instagram.com/@roymarten5213
Roy Marten dan Gading Marten 

TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel saat ini tengah menghadapi kasus video syur yang menyeret namanya.

Seperti diketahui Gisel telah ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus tersebut.

Dan pada hari ini Gisel mendapatkan panggilan dari polisi.

Terkait dengan kondisi sang mantan menantu, Roy Marten mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin terlalu ikut campur.

Baca juga: Bahagia Sambut Kepulangan Gempi, Gisella Anastasia: Hari Ini Kekuatan Ekstranya dari Gumpitong

Baca juga: Melaney Ricardo Beberkan Kondisi Hubungan Gisella Anastasia dan Wijin saat Ini

Namun tak memungkiri bahwa dia selalu memberikan doa terbaiknya untuk Gisel.

Mengingat bahwa bagaimanapun keadaannya Gisel adalah ibu dari cucunya.

"Saya nggak boleh ikut campur terlalu dalam tapi kalau ditanya dukungan saya cuma bisa berdoa aja .

Apapun dia adalah ibunya cucu saya, jadi saya doakan yang terbaik, cepat selesai," ujar Roy Marten.

Namun saat ditanya soal hak asuh sang cucu, Roy Marten memilih untuk tidak banyak komentar.

Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka muncul banyak desakan agar hak asuh anak diberikan kepada Gading Marten.

Baca juga: Roy Marten Ungkap Sikap Gading Marten yang Membuatnya Bangga: Tak Pernah Jelekkan Bekas Pasangan

Terkait hal tersebut Roy Marten menyerahkan semuanya kepada Gading dan Gisel.

Sebagai orangtua Roy Marten hanya bisa mendoakan yang terbaik.

"Itu kan urusan Gading dan Gisel, biarkan mereka yang menentukan, kita sebagai orang tua ya cuma bisa bantu doa," papar Roy Marten.

Namun jika Roy Marten diminta untuk memberikan nasihat, ia akan memberikan solusi terbaik untuk anak dan mantan menantunya.

"Kalau diminta nasehat pasti kita urun rembug tapi kalau tidakan kan kita tutup mulut," pungkas Roy Marten.

Kak Seto Sarankan Hak Asuh Anak Diberikan kepada Gading Marten

Kak Seto memberikan saran kepada Gisel dan Gading terkait masalah hak asuh anak.

Menurutnya, peran Gading dibutuhkan dalam mengasuh sang anak setelah penetapan mantan istrinya, Gisel, menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Kak Seto dalam tayangan YouTube siKomo X siKopat, Rabu (30/12/2020).

"Menurut saya bila masih ada ayahnya, memang sebaiknya anak tinggal bersama sang ayah."

"Karena daripada tinggal di sel bersama sang ibu yang kita tahu sel juga sudah overcapacity," kata Kak Seto.

Baca juga: Roy Marten Ungkap Sikap Gading Marten yang Membuatnya Bangga: Tak Pernah Jelekkan Bekas Pasangan

Baca juga: Gading Marten Rayakan Tahun Baru Bersama Orang Terdekat, Kedekatan Karen Nijsen & Gempi Jadi Sorotan

Ada satu sisi yang menarik dari Seto Mulyadi, yakni potongan atau model rambutnya yang menjadi ciri khas dari dirinya dalam menjalani aktivitas selama ini.
Ada satu sisi yang menarik dari Seto Mulyadi, yakni potongan atau model rambutnya yang menjadi ciri khas dari dirinya dalam menjalani aktivitas selama ini. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebagai alternatif, ia menyarankan agar pihak Gading Marten mengajukan gugatan baru ke pengadilan.

Hal itu supaya terjadi pemindahan hak kuasa asuh anak kepada sang ayah atau Gading Marten.

Namun, Kak Seto juga mengatakan, sang anak diperbolehkan tinggal dengan ayahnya tanpa pemindahan hak kuasa asuh.

Sebab, Kak Seto menekankan, penjara bukanlah tempat ideal untuk mengasuh dan membesarkan seorang anak.

"Agar terjadi pemindahan kuasa asuh, memang sebaiknya ayah mengajukan gugatan baru ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan."

"Tapi tanpa pemindahan kuasa asuh pun, anak sebetulnya tetap boleh tinggal bersama sang ayah."

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Didesak untuk Serahkan Hak Asuh Anak ke Gading Marten

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Karena mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," tutur pria berusia 69 tahun ini.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang dialami orang tua kepada anak.

"Mohon anak tidak boleh terkena getahnya, anak tetap harus terhindar dari stigma dan pelabelan terkait status hukum orang tuanya," ujar Kak Seto.

Diketahui, selebriti Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020), kemarin.

Pihak Pelapor Minta Hak Asuh Anak Diberikan kepada Gading Marten

Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kini pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Pitra Romadoni meminta agar hak asuh anak diberikan kepada Gading Marten.

Menurut Pitra, Gisele harus menyerahkan hak asuh buah cintanya dengan Gading demi menjaga psikologis anak perempuan mereka.

Baca juga: 10 Fakta dan Kronologi Kasus Video Syur yang Menyeret Gisella Anastasia

Baca juga: Gisel dan MYD Jadi Tersangka Melanggar UU Pronografi, Ini Ancaman Hukumannya

"Ya saya kira untuk menyelamatkan anak-anak, anak tersebut dikasih ke Gading lah," ucap Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

"Biar psikologis anak terjaga, biar lebih baik lagi kan," terangnya.

Dan untuk pria berinisial MYD yang kini diketahui adalah Michael Yukinobu De Fretes, Pitra meminta untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Saya minta untuk MYD untuk segera menyerahkan diri," tegas Pitra.

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," terangnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes kabarnya sudah mengakui bahwa mereka ada pemeran dalam video asusila tersebut.

Meski video syur keduanya direkam untuk keperluan pribadi, akan tetapi karena tersebar ke media sosial polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dianggap memenuhi unsur pidana.

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved