Pulsa, Kartu Perdana, dan Token Listrik Dikenai Pajak? , Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Menurut Menkeu, selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan.
TRIBUNPALU.COM - Beredar kabar pengenaan pajak penjualan Pulsa, Token Listrik, dan Voucher, simak penjelasan resmi Menkeu Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja mengeluarkan aturan baru terkait pengenaan dan penghitungan pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Bendahara Negara itu pun menegaskan, aturan tersebut diberikan untuk memberikan kepastian hukum dan penyederhanaan atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) dan Pajak Penghasilan ( PPh).
Pengenaan pajak berupa PPN dan PPh atas penyerahan pulsa, kartu perdana, token listrik, serta voucer sebelumnya sudah berlaku sehingga tidak ada jenis dan obyek pajak baru.
"Ketentuan tersebut TIDAK BERPENGARUH TERHADAP HARGA PULSA /KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," tegas Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram-nya, @smindrawati, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Menkeu, selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan.
"Jadi tidak tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa token listrik dan voucer," tegasnya.
Untuk diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021.
Pada Pasal 4 beleid tersebut dijelaskan, PPN dikenakan atas penyerahan barang kena pajak (BKP) oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi kepada penyelenggara distribusi tingkat pertama dan atau pelanggan telekomunikasi.
Selain itu, oleh penyelenggara distribusi tingkat pertama kepada penyelenggara distribusi tingkat kedua dan atau pelanggan telekomunikasi.
Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Pengertian, Kapan Terjadi dan Ciri Datangnya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Sebut SBY Bukan Pendiri Demokrat Sebenarnya, Andi Mallarangeng: Anda Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Sulteng, Senin 1 Maret 2021: Ada Tambahan 74 Kasus Baru yang Tersebar di 8 Daerah |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Berdamai,Rumah Tangga Pengantin yang Viral karena Pingsan Lihat Mantan Berujung Cerai |
![]() |
---|
Dipecat AHY, Jhoni Allen: Pertama Kali di Dunia Bapaknya Ketua Umum, Anaknya Sekretaris Jenderal |
![]() |
---|