Virus Corona di Sulteng

Kasus Covid-19 di Sulteng Terus Bertambah, Gubernur Longki Serukan Pembatasan Kegiatan di Kabupaten

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menginstruksikan pemetintah kabupaten maupun kota untuk meningkatkan pengawasan penyebaran COVID-19.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Surat Edaran- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menginstruksikan pemetintah kabupaten maupun kota untuk meningkatkan pengawasan penyebaran COVID-19. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menginstruksikan pemetintah kabupaten maupun kota untuk meningkatkan pengawasan penyebaran COVID-19.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Longki melalui surat edarannya.

Ia menghimbau pemerintah kabupaten maupun kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di antaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan kembali memperketat Work From Home (WFH) sebesar 75%, dan Work From Office (WFO) 25%.

Pelaksanaan pembelajaran pun harus tetap secara daring.

Ceritakan Keindahan Pesta Pernikahannya dengan Gisel, Gading Marten: Pernikahan yang Gue Idamkan

Wahai 373.218 Warga Palu, Ini 54 Janji Hadianto-Reny untuk Kalian

Catat! CJH Palu Usia Ini Berangkat Lebih Awal Dibanding Daerah Lain

Sementara pembatasan jam operasional untuk restoran, cafe, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 20.00 Wita.

Tempat ibadah pun hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas ruangannya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, tambahan 275 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-9 tersebar di sembilan daerah.

Penambahan kasus Covid-19 terbanyak ada di Poso yaitu 84 kasus.

Total kasus Covid-19 di Sulteng saat ini mencapai 8.132 orang per Selasa (1/2/2021).

Total angka kematian akibat Covid-19 di Sulteng mencapai 199 orang.

Berikut daftar sebaran kasus Covid-19 di Sulteng pada Selasa (2/2/2021).

1. Kota Palu

Kasus baru: 35

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved