Selasa, 14 April 2026

Sulawesi Tengah

VIDEO : Polisi Angkut Motor Pelanggar Lalulintas

Personel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menertibkan kendaraan roda dua maupun empat

Laporan wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM,PALU - Personel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menertibkan kendaraan roda dua maupun empat, Kamis (4/2/2021) pagi.

Pantauan TribunPalu.com Kamis (4/2/2021) di persimpangan lampu merah Jl Soekarno-hatta Kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan pengaturan, pengawalan, penjagaan patroli ini dilakukan setiap hari disejumalh titik padat kendaraan.

Sasaran utama kegiatan ini, Seperti tidak menggunakan helm, tidak ada kaca spion, muatan lebih, sabuk pengaman.

"Kami menemukan pelanggaran yang kasat mata, maka akan kami tilang" ujar personel Dirlantas Polda Sulteng Iptu Budi Prasetyo kepada TribunPalu.com.

Beberapa kendaraan melanggar langsung ditertibkan dan diangkut menggunakan mobil operasional untuk ditindak lanjuti.

Diharapkan juga kegiatan ini dapat memberi kenyamanan bagi setiap pengguna jalan. Selain penertiban pelanggar kendaraan , satuan polisi ini juga menertibkan pelanggaran protokol COVID-19.

Mengingat wilayah kota palu masuk dalam zona merah COVID-19. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved